Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
26
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2021
Tanggal Disahkan:
1 Nov 2021
Tanggal Diundangkan:
2 Nov 2021
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
BN 2021 (1217) : 16 hlm.
Subjek:
INFORMASI-NILAI-GIZI-PADA-LABEL-PANGAN-OLAHAN
Keterangan:
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan
Status:
Berlaku
- Mencabut Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan Nomor 22 Tahun 2019
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
40.626 Kali
2021PERBPOM026
2021AbsPERBPOM026