Judul :
Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang Wajib Mencantumkan Informasi Nilai Gizi
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.02.02.1.2.12.21.494
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2021
Tanggal Disahkan:
28 Des 2021
Tanggal Diundangkan: -
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 265 Tahun 2026 Tentang Nilai Kandungan Zat Gizi untuk Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha Mikro Nomor 265 Tahun 2026