Keterangan:
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:Berlaku
Mencabut Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018
Diubah Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2025