Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Keterangan:
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:Berlaku
Mencabut Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2019