JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   24
Tahun :   2022
Komoditi Terkait:   Kesektamaan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2022 (1111) : 12 hlm.
Subjek:   ORGANISASI-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-LINGKUNGAN-BADAN-PENGAWAS-OBAT-DAN-MAKANAN
Tanggal Disahkan:   2 Nov 2022
Tanggal Diundangkan:   2 Nov 2022
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Mengubah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 
  • Mengubah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2021 
  • Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   4.544 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE