Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 14 Tahun 2020
Mencabut Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 29 Tahun 2017