Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
34
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2022
Tanggal Disahkan:
23 Des 2022
Tanggal Diundangkan:
23 Des 2022
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan