Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
5
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2023
Tanggal Disahkan:
1 Mar 2023
Tanggal Diundangkan:
2 Mar 2023
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
BN 2023 (205) : 4 hlm.
Subjek:
JABATAN DAN KELAS JABATAN
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Mengubah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat d Nomor 21 Tahun 2025