Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
20
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2023
Tanggal Disahkan:
9 Agu 2023
Tanggal Diundangkan:
9 Agu 2023
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam
Sumber:
BN 2023 (615): 4 hlm.
Subjek:
PEDOMAN-UJI-FARMAKODINAMIK-PRAKLINIK-OBAT TRADISIONAL
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pedoman Uji Farmakodinamik Praklinik Obat Tradisional Nomor 18 Tahun 2021