Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Bahan Alam
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
29
Tahun :
2023
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2023 (888); 11 hlm.
Subjek:
KEAMANAN DAN MUTU-OBAT BAHAN ALAM
Tanggal Disahkan:
3 Nov 2023
Tanggal Diundangkan:
9 Nov 2023
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
- Mencabut Sebagian Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018
- Mencabut Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional Nomor 32 Tahun 2019
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
6.607 Kali
Download Dokumen