Judul :
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 479 Tahun 2023 tentang Perubahan Bahan yang Diizinkan dalam Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
479
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2023
Tanggal Disahkan:
7 Des 2023
Tanggal Diundangkan: -
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Sumber:
-
Subjek:
BAHAN-KOSMETIK
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 633 Tahun 2025 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 479 Tahun 2023 tentang Perubahan Bahan Yang Diizinkan Dalam Kosmetik Nomor 633 Tahun 2025