Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
15
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2024
Tanggal Disahkan:
29 Agu 2024
Tanggal Diundangkan:
18 Sep 2024
Komoditi Terkait:
Suplemen Kesehatan
Sumber:
BN 2024 (554): 3 Hlm
Subjek:
SUPLEMEN KESEHATAN
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mengubah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan Nomor 32 Tahun 2022