Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
3
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2025
Tanggal Disahkan:
13 Jan 2025
Tanggal Diundangkan:
20 Jan 2025
Komoditi Terkait:
Manajemen, Manajemen, Manajemen
Sumber:
BN 2025 (39): 3 Hlm.
Subjek:
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Sebagian Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
21.298 Kali
Produk Terkait :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
80 Tahun
2017 Tentang
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
18 Tahun
2023 Tentang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
19 Tahun
2023 Tentang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Pelaksanaan :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
358 Tahun 2025 Tentang
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 358 Tahun 2025 Tentang Uraian Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
357 Tahun 2025 Tentang
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 357 Tahun 2025 Tentang Uraian Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan