Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Verifikasi Metode Analisis Obat dan Bahan Obat
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
10
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2025
Tanggal Disahkan:
23 Apr 2025
Tanggal Diundangkan:
2 Mei 2025
Komoditi Terkait:
Obat
Sumber:
BN 2025 (298): 4 Hlm.
Subjek:
ANALISIS OBAT
Keterangan:
-
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
8.415 Kali
2025PERBPOM010
2025AbsPERBPOM010