Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
13
Tahun :
2025
Komoditi Terkait:
Kesektamaan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2025 (301): 11 Hlm
Subjek:
Tunjangan
Tanggal Disahkan:
25 Apr 2025
Tanggal Diundangkan:
2 Mei 2025
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018
Mencabut Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2019