Judul :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
PERMENPAN RB
Kategori :
Peraturan Menteri PAN RB
Nomor :
13
Tahun :
2024
Komoditi Terkait:
Kesektamaan
Singkatan Jenis :
PERMENPAN
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2024 (777): 16 hlm.
Subjek:
Kesektamaan, Fungsional, PFM
Tanggal Disahkan:
17 Okt 2024
Tanggal Diundangkan:
18 Okt 2024
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020