JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   18
Jenis Peraturan :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Tahun :   2025
Tanggal Disahkan:   24 Jun 2025
Tanggal Diundangkan:   3 Jul 2025
Komoditi Terkait:   NAPPZA
Sumber:   BN 2025 (470): 14 hlm.
Subjek:   PENGAWASAN TEMBAKAU
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
  • Mencabut Pengawasan Produk Tembakau Yang Beredar, Pencantuman Peringatan Kesehatan Dalam Iklan dan Kemasan Produk Tembakau dan Promosi Nomor 41 Tahun 2013 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   3.224 Kali
    2025PERBPOM018  

Lampiran

JUDUL FILE