Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik
TEU Badan/Pengarang :
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
17
Tahun :
2025
Komoditi Terkait:
Suplemen Kesehatan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2025 (524): 7 hlm.
Subjek:
Suplemen Kesehatan, Penilaian
Tanggal Disahkan:
23 Jun 2025
Tanggal Diundangkan:
18 Jul 2025
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik Nomor 17 Tahun 2021