Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
23
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2025
Tanggal Disahkan:
1 Agu 2025
Tanggal Diundangkan:
12 Agu 2025
Komoditi Terkait:
Obat
Sumber:
BN 2025 (592): 10 Hlm.
Subjek:
KRITERIA, TATA LAKSANA, REGISTRASI OBAT
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
9.307 Kali
Produk Terkait :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
24 Tahun
2017 Tentang
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Pelaksanaan :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
80 Tahun 2017 Tentang
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
13 Tahun 2022 Tentang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Naskah Urgensi Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat