Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
25
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2025
Tanggal Disahkan:
9 Sep 2025
Tanggal Diundangkan:
3 Okt 2025
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Sumber:
BN 2025 (742): 8 Hlm.
Subjek:
BAHAN KOSMETIK, SYARAT TEKNIS
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika Nomor 23 Tahun 2019
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika Nomor 17 Tahun 2022
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
8.440 Kali
Produk Terkait :
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
17 Tahun
2022 Tentang
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika