Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
Nomor :
1
Jenis Peraturan :
Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis :
PP
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2026
Tanggal Disahkan:
5 Jan 2026
Tanggal Diundangkan:
5 Jan 2026
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
-
Subjek:
KEAMANAN PANGAN
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
- Mengubah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan Nomor 86 Tahun 2019
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
525 Kali
2026PP01