JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   -
Jenis Peraturan :   Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :   RANCANGAN PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Tahun :   2026
Tanggal Disahkan:   0 0
Tanggal Diundangkan:   -
Komoditi Terkait:   Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik
Sumber:   -
Subjek:   OBASKKOS, PEDOMAN TINDAK LANJUT
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   31 Kali
    2026RANCANGAN PERBPOM0-  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE