Judul :
Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Ketentuan Mengenai Registrasi Variasi Terhadap Perbahan Produsen Zat Aktif, Produsen Eksipien, dan Penerapan Informasi Produk dalam Rangka Menjaga Ketahan Sediaan Farmasi Nasional
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan