Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Detil Peraturan
Judul :
Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2208 Tahun 2012 tentang Pemberlakukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Makanan dan Minuman Bidang Keamanan Pangan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
-
Jenis Peraturan :
Rancangan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan