JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peratura Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pencabutan Peratura Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   15
Jenis Peraturan :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Tahun :   2026
Tanggal Disahkan:   5 Agu 2026
Tanggal Diundangkan:   24 Agu 2026
Komoditi Terkait:   Manajemen
Sumber:   BN 2026 (592): 3 hlm.
Subjek:   MANAJEMEN KINERJA, PENCABUTAN
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
  • Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penerapan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2020 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   17 Kali
    2026PERBPOM015  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE
Naskah Urgensi View File
Risalah Rapat View File