JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Pemerintah

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   40
Jenis Peraturan :   Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis :   PP
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2010
Tanggal Disahkan:   1 Mar 2010
Tanggal Diundangkan:   1 Mar 2010
Komoditi Terkait:   Manajemen
Sumber:   Lembaran Negara: 51, Tambahan Lembaran Negara: 5121
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   530 Kali
    2010PP040  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE