JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Pemerintah

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   44
Jenis Peraturan :   Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis :   PP
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2011
Tanggal Disahkan:   30 Nov 2011
Tanggal Diundangkan:   30 Nov 2011
Komoditi Terkait:   Manajemen
Sumber:   Lembaran Negara: 97, Tambahan Lembaran Negara: 5245
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   606 Kali
    2011PP044  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE