Detil Peraturan
Judul :
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Pidato Resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Pejabat Negara Lainnya
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
16
Jenis Peraturan :
Keputusan Presiden
Singkatan Jenis :
KEPPRES
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2010
Tanggal Disahkan:
1 Mar 2010
Tanggal Diundangkan:
-
Komoditi Terkait:
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
-
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
755 Kali
2010KEPPRES016