Detil Peraturan
Judul :
Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon 1 Lembaga Pemerintah Non Kementerian
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
4
Jenis Peraturan :
Peraturan Presiden
Singkatan Jenis :
PERPRES
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2013
Tanggal Disahkan:
4 Jan 2013
Tanggal Diundangkan:
4 Jan 2013
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
Lembaran Negara: 11
Subjek:
-
Keterangan:
-
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
723 Kali
2013PERPRES04