Judul :
Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Presiden
Nomor :
3
Tahun :
2013
Komoditi Terkait:
Manajemen
Singkatan Jenis :
PERPRES
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Lembaran Negara: 10
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
4 Jan 2013
Tanggal Diundangkan:
4 Jan 2013
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Nomor 24 Tahun 2017