JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Presiden

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   3
Jenis Peraturan :   Peraturan Presiden
Singkatan Jenis :   PERPRES
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2013
Tanggal Disahkan:   4 Jan 2013
Tanggal Diundangkan:   4 Jan 2013
Komoditi Terkait:   Manajemen
Sumber:   Lembaran Negara: 10
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Nomor 24 Tahun 2017 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   656 Kali
    2013PERPRES03  

Lampiran

JUDUL FILE