Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
10
Tahun :
2023
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
BN 2023 (237):20 hlm.
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
13 Mar 2023
Tanggal Diundangkan:
13 Mar 2013
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan Nomor 21 Tahun 2019