Judul :
Keputusan Kepala Badan Obat dan Makanan Nomor 95 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.02.02.1.2.10.21.440 Tahun 2021 tentang Pemberian Satu Nomor Notifikasi Untuk Kosmetika Yang Dikemas oleh Beberapa Industri Kosmetika Di Wilayah Indonesia Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Keputusan Kepala BPOM
Nomor :
95
Tahun :
2023
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
1 Feb 2023
Tanggal Diundangkan:
1 Feb 2023
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Pemberian Satu Nomor Notifikasi untuk Kosmetika yang dikemas oleh beberapa Industri Kosmetika di Wilayah Indonesia selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Nomor HK.02.02.1.2.10.21.440 Tahun 2021