Detil Peraturan
Judul :
Ordonansi Obat Keras
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
419
Jenis Peraturan :
Undang-Undang
Singkatan Jenis :
UU
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
1949
Tanggal Disahkan:
22 Des 1949
Tanggal Diundangkan:
-
Komoditi Terkait:
Obat
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
3.173 Kali
1949UU0419