Judul :
Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
21
Tahun :
2017
Komoditi Terkait:
Kesektamaan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1490
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
24 Okt 2017
Tanggal Diundangkan:
26 Okt 2017
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022