Detil Peraturan
Judul : Jenis Mikroorganisme yang Dapat Digunakan pada Pangan Olahan
Kategori : Keputusan Kepala BPOM
Nomor : 38
Tahun : 2023
Komoditi Terkait: Pangan Olahan
Sumber: -
Tanggal Disahkan: 7 Feb 2023
Tanggal Diundangkan:
-
Keterangan: -
Status:
Berlaku
Jumlah Unduhan: 1.896 Kali
Download Dokumen