JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Ketentuan Pokok Pengawasan Pangan Fungsional
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.00.05.52.0685
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2005
Tanggal Disahkan:   0 0
Tanggal Diundangkan:   -
Komoditi Terkait:   -
Sumber:   -
Subjek:   -
Keterangan:   Dicabut Dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 tentang Pengawasan Klaim Dalam Label dan Iklan Pangan Nomor HK.03.1.23.11.11.09909 Tahun 2011 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   17 Kali
    2005PERKABPOM0HK.00.05.52.0685  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE