Judul :
Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.00.05.21.3592
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2007
Tanggal Disahkan:
9 Mei 2007
Tanggal Diundangkan: -
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
Dicabut dengan PERKABPOM Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:Tidak Berlaku
Mengubah Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/SK/KBPOM Tahun 2001
Mengubah Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.00.05.21.4232 Tahun 2004
Dicabut Oleh Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2014
Dicabut Oleh Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2014