JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Kepala BPOM
Nomor :   HK.00.05.21.3592
Tahun :   2007
Komoditi Terkait:   Kesektamaan
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   -
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   9 Mei 2007
Tanggal Diundangkan:   -
Keterangan:   Dicabut dengan PERKABPOM Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:  Tidak Berlaku
  • Mengubah Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/SK/KBPOM Tahun 2001 
  • Mengubah Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.00.05.21.4232 Tahun 2004 
  • Dicabut Oleh Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2014 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   397 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE