Judul :
Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
HK.00.05.21.3592
Tahun :
2007
Komoditi Terkait:
Kesektamaan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
9 Mei 2007
Tanggal Diundangkan: -
Keterangan:
Dicabut dengan PERKABPOM Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:Tidak Berlaku
Mengubah Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/SK/KBPOM Tahun 2001
Mengubah Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor HK.00.05.21.4232 Tahun 2004
Dicabut Oleh Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2014