Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
10 Jun 2008
Tanggal Diundangkan: -
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia Nomor 27 Tahun 2022
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia Nomor 27 Tahun 2022