Keterangan:
Dicabut Dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2013 dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 28 Tahun 2013
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 27 Tahun 2013
Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Bahan Obat, Bahan Obat Tradisional, Bahan Suplemen Kesehatan dan Bahan Pangan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 28 Tahun 2013