Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Tata Cara Pengelolaan dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing) Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Kepala BPOM
Nomor :   HK.03.1.23.12.11.10050
Tahun :   2011
Komoditi Terkait:   Kesektamaan
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   Berita Negara : 17
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   8 Des 2011
Tanggal Diundangkan:   4 Jan 2012
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
Dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2024   
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   745 Kali
    Download Dokumen