Detil Peraturan
Judul :
Pengawasan Pemasukan Bahan Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.00.05.1.42.4974
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2008
Tanggal Disahkan:
23 Sep 2008
Tanggal Diundangkan:
-
Komoditi Terkait:
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
Dicabut Dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Kosmetika Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
418 Kali
2008PERKABPOM0HK.00.05.1.42.4974