Peraturan Pemerintah

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Pemerintah
Nomor :   12
Tahun :   1999
Komoditi Terkait:   -
Singkatan Jenis :   PP
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   Lembaran Negara: 20, Tambahan Lembaran Negara: 3808
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   29 Jan 1999
Tanggal Diundangkan:   29 Jan 1999
Keterangan:   Dicabut Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004
Status:  Berlaku
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   293 Kali
    Download Dokumen