Detil Peraturan
Judul : Ketentuan Pokok Pengelompokan Dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia
Kategori : Keputusan Kepala BPOM
Nomor : HK.00.05.4.2411
Tahun : 2004
Komoditi Terkait: Obat Tradisional
Sumber: -
Tanggal Disahkan: 17 Mei 2004
Tanggal Diundangkan:
-
Status:
Berlaku
Jumlah Unduhan: 21.332 Kali
Download Dokumen