Judul :
Petunjuk Operasional Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.42.06.10.4556
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2010
Tanggal Disahkan:
21 Jun 2010
Tanggal Diundangkan: -
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Sumber:
Berita Negara : 361
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik Nomor 31 Tahun 2020