JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.04.1.33.12.11.09938
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2011
Tanggal Disahkan:   2 Des 2011
Tanggal Diundangkan:   28 Mei 2012
Komoditi Terkait:   -
Sumber:   Berita Negara : 551
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Penarikan dan Pemusnahan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu dan Label Nomor 14 Tahun 2019 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   749 Kali
    2011PERKABPOM0HK.04.1.33.12.11.09938  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE