Judul :
Tata Cara Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.1.23.08.11.07456
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2011
Tanggal Disahkan:
22 Agu 2011
Tanggal Diundangkan:
21 Sep 2011
Komoditi Terkait:
Manajemen
Sumber:
Berita Negara : 594
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2022
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2022