JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Penerapan Farmakovigilans Bagi Industri Farmasi
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.03.1.23.12.11.10690
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2011
Tanggal Disahkan:   30 Des 2011
Tanggal Diundangkan:   5 Jan 2012
Komoditi Terkait:   Obat, NAPPZA
Sumber:   Berita Negara : 29
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans Nomor 15 Tahun 2022 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   11.729 Kali
    2011PERKABPOM0HK.03.1.23.12.11.10690  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE