Detil Peraturan
Judul :
Penerapan Farmakovigilans Bagi Industri Farmasi
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.1.23.12.11.10690
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2011
Tanggal Disahkan:
30 Des 2011
Tanggal Diundangkan:
5 Jan 2012
Komoditi Terkait:
Obat, NAPPZA
Sumber:
Berita Negara : 29
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans Nomor 15 Tahun 2022
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
11.729 Kali
2011PERKABPOM0HK.03.1.23.12.11.10690